Fatwa MUI untuk Perbaikan Infotainment

Media televisi yang seharusnya menjadi pembelajaran efektif telah berubah haluan. Sebuah media yang seyogianya menjadi berguna dalam penyampaian informasi kini lebih banyak menyajikan hiburan-hiburan. Slogan-slogan yang muncul dengan misi mencerdaskan kehidupan bangsa tinggal slogan usang.
DI dalam sebuah negara berkembang seperti Indonesia, mayoritas masyarakatnya telah menjangkau media televisi. Sebab, televisi bukan barang yang mewah dan mahal.
Ini berarti hampir seluruh masyarakat mengonsumsi apa yang televisi hadirkan untuk mereka. Apa pun bentuk yang dihadirkan, masyarakat akan menikmatinya tanpa memikirkan dampak buruk yang akan berakibat pada anak-anak mereka. Seperti yang diketahui bersama, banyak masyarakat kita yang belum mengerti akan bahaya dari kotak ajaib ini. Televisi menjadi media yang berbahaya, jika kita tidak memilah-milah acara yang disajikan. Dampak itu akan berimbas ke anak-anak dan remaja. Tanpa kita sadari, televisi di samping menjadi media yang begitu berguna, dia juga sebuah musuh yang berbahaya.
Program atau acara yang digandrungi masyarakat adalah sebuah keuntungan bisnis yang luar biasa, bahkan akan ditayangkan setiap hari karena mumpung diminati masyarakat. Sedangkan moralitas suatu acara dihiraukan begitu saja tanpa memikirkan dampak yang kurang baik terhadap audiensinya. Yaitu masyarakat itu sendiri khususnya remaja dan anak-anak. Seorang yang telah dewasa saja belum tentu memahami mana sebuah acara yang baik untuk ditonton atau dilihat, apalagi para remaja dan anak-anak.
Remaja dan anak-anak kita akan menyerap dan meniru dari apa yang telah mereka lihat. Kita semua tahu, salah satu sifat dasar seorang anak adalah meniru apa yang dilihat.
Selanjutnya di: http://www.radarlampung.co.id/web/opini/19461-fatwa-mui-untuk-perbaikan-infotainment.html

Comments