MALPRAKTEK DAN MASYARAKAT

Written by Delta Rahwanda
(Diperbolehkan mengopy dengan syarat meletakkan nama penulis pada bagian yang dicopy)
Health is not everything but without health everything will be nothing” kalimat tersebut telah jelas sekali menerangkan bahwa kesehatan memang bukanlah segalanya dalam kehidupan kita, namun jika kita tidak memiliki kesehatan maka segala sesuatunya menjadi bukan apa-apa. Maka dari itu, kesimpulan yang kita dapatkan adalah kesehatan merupakan salah satu aspek penting yang harus kita jaga setiap hari dan didukung dengan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesehatan harus terus berkembang seiring dengan majunya teknologi kesehatan. Meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap arti penting kesehatan merupakan salah satu indikator penting dalam memajukan suatu daerah. Dengan kata lain, kemajuan suatu daerah tak lepas dari berbagai aspek yang mengakibatkannya dan kesehatan merupakan salah satu aspek yang dominan dalam menentukan arah maju perkembangan umat manusia.
Berhubungan dengan penanganan kesehatan, akhir-akhir ini banyak kita lihat ditelevisi kasus malpraktek (Malpractice) semakin santer diberitakan. Malpraktek sebenarnya bukanlah sebuah hal baru dalam dunia kesehatan. Di Amerika, sebuah Negara Adidaya dengan teknologi kesehatan yang sangat maju saja sering kali tertimpa masalah malpraktek bahkan hingga memakan korban yang tidak sedikit. Apalagi jika kita bandingkan dengan Negara berkembang (Developing country), tentunya kasus ini akan lebih cepat hadir di tengah-tengah masyarakat kita. Yang jelas, seiring dengan semakin “tenarnya” kasus malpraktek, ini menandakan bahwa masyarakat kita semakin faham dan mengerti dengan haknya. Di lain sisi, kasus malpraktek akan semakin mengingatkan petugas medis dalam melaksanakan kewajiban dan tugas profesionalnya dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab.
Apa itu malpraktek dalam kesehatan?
Definisi malpraktik dalam profesi kesehatan adalah kelalaian petugas medis untuk mempergunakan tingkat kepandaian dan ilmu pengetahuan dalam mengobati dan merawat pasien, yang lazim dipergunakan terhadap pasien atau orang yang terluka menurut ukuran dilingkungan yang sama (Valentin v. La Society de Bienfaisance Mutuelle de Los Angelos, California, 1956). Ada beberapa hal yang harus diketahui oleh masyarakat kita tentang malpraktek bahwa malpraktek dalam dunia kesehatan bukanlah hal yang diinginkan oleh petugas medis dan malpraktek juga tidak bisa selalu disalahkan kepada petugas kesehatan saja (Biasanya petugas medis yang menangani pasien terakhir kali; Dokter, Bidan ). Malpraktek juga muncul hanya pada dunia kesehatan professional karena memang petugas medis dituntut untuk bisa menyembuhkan penyakit yang diderita pasien. Kita ambil contoh Ponari si dukun cilik dari Jombang. Banyak pasien si dukun kecil ini yang tidak sembuh setelah berobat kepadanya dan bahkan menjadi lebih parah penyakitnya. Namun ponari tidak akan pernah terkena complain dari masyarakat padahal kemungkina adanya kesalahan dalam proses pengobatan sangatlah besar. Sebagai contoh tanpa adanya diaknosa sebelum pengobatan, penggunaan air mentah yang kemungkinan banyak mengandung bakteri, kebersihan tangan si dukun atau tangan yang memegang tangan Ponari (Pembantu Ponari), kebersihan batu petir milik Ponari dll merupakan hal yang memungkinkan si pasien semakin parah. Namun malpraktek tidak akan menghantui Ponari. Karena malpraktek selalu muncul dalam penanganan kesehatan professional. Satu hal yang masyarakat harus ketahui juga bahwa Ilmu Kedokteran bukanlah suatu ilmu yang bisa memastikan sembuhnya penyakit seseorang namun lebih tepat jika kita sebut sebagai ilmu probability (kemungkinan) dalam menangani suatu penyakit, tentunya dengan segala experiment dan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh para pakar-pakar kesehatan.
Berdasarkan penjabaran makna malpraktek di atas, malpraktek sangat erat hubungannya dengan kelalaian. Kelalain terjadi karena banyak faktor dan muncul tidak hanya dari sisi petugas medis saja namun kadangkala juga muncul dari fihak pasien. Kurangnya sikap hati-hati baik dari petugas medis ataupun dari diri pasien sendiri merupakan sebuah kelalaian yang utama. Penyediaan layanan yang diterima pasien tidak sesuai dengan standar medis juga akan mengakibatkan kelalaian. Dan kelalaian tidak akan bermasalah dengan catatan tidak melukai seseorang.
Bagaimana Menghindarinya?
Menjadi pasien yang cerdas dan teliti merupakan kunci yang utama dalam upaya menghindari terjadinya malpraktek dan didukung pula oleh petugas medis yang professional yang bertanggung jawab. Paling tidak usaha ini harus dilakukan dari fihak pasien. Si calon pasien harus benar-benar mengerti dengan medical record dirinya supaya petugas medis lebih mudah menganalisa penyakit yang diderita, melakukan kebiasan sharing dengan anggota keluarga untuk mendapatkan second opinion. Karena dari pengalaman orang lain kita bisa belajar. Pasien juga harus memiliki pemahaman bahwa kesehatan seseorang juga dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya dan latar belakang keluarga. Sebagai contoh, Si A memiliki suami perokok berat. Setiap harinya sang suami selalu merokok di dalam rumah. Maka si A secara tidak langsung akan menjadi perokok pasif dan bahkan menjadi perokok pasif memiliki dampak yang lebih berbahaya kepada tubuh dibandingkan dengan perokok aktif, pasien juga harus mengerti dengan jenis penyakit turunan seperti diabetes.
Sekali lagi penulis tegaskan bahwa malpraktek kemungkinan terjadi karena kesalahan kedua belah fihak baik si pasien ataupun petugas medis. Harus ada sebuah kerjasama yang terjadi dengan tujuan untuk saling membantu dalam proses pengobatan. “Health is not everything but without health everything will be nothing

Comments